Rabu, 17 Februari 2010
penyumbang darah secara suka rela diambil darahnya untuk disimpan di bank darah, dan sewaktu-waktu dapat dipakai pada transfusi darah
MANFAAT
1. Mengurangi kelebihan zat besi dalam tubuh,
2. Menurunkan resiko terkena penyakit jantung,
3. Membuat badan lebih sehat dan bugar. Menyumbangkan darah memungkinkan terjadinya pergantian darah baru sehingga metabolisme tubuh menjadi lancar,
4. Membantu orang-orang yang ada pada keadaan urgen dan membutuhkan, dan
5. Menambah pahala Anda.
Syarat-Syarat Calon Pendonor
1. Berusia 17-60 tahun
2. Berat badan minimum 45kg
3. Tekanan darah baik, yaitu :
- Sistole = 110 – 160 mmHg
- Diastole = 70-100 mmHg
4. Denyut nadi teratur 50 – 100 kali/menit
5. Hemoglobin
- Wanita Minimal = 12 gr%
- Laki-laki Minimal = 12,5 gr%
6. Jumlah pendonoran maksimal 5 kali/tahun, dengan jarak sekurang-kurangnya 3 bulan.
(keadaan ini harus sesuai dengan keadaan umum donor)
Larangan Calon Pendonor
1. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah kontak erat dengan penderita hepatitis.
2. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah transfusi.
3. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah tatto/tindik telinga.
4. Dalam jangka waktu 72 jam sesudah operasi gigi.
5. Dalam jangka waktu 6 bulan sesudah operasi kecil.
6. Dalam jangka waktu 12 bulan sesudah operasi besar.
7. Dalam jangka waktu 24 jam sesudah vaksinasi polio, influenza, cholera,tetanus, dipteria atau profilaksis.
8. Dalam jangka waktu 2 minggu sesudah vaksinasi virus hidup parotis epidemica, measles, tetanus toxin
9. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah injeksi terakhir imunisasi rabies therapeutic.
10. Dalam jangka waktu 1 minggu sesudah gejala alergi menghilang
11. Dalam jangka waktu 1 tahun sesudah transplatasi kulit
12. Sedang hamil dan dalam jangka waktu 6 bulan sesudah persalinan.
13. Sedang menyusui.
14. Sedang menstruasi
15. Ketergantungan obat.
16. Alkholisme akut dan kronik.
17. Sifilis
18. Menderita tuberkulosa secara klinis.
19. Menderita epilepsi dan sering kejang.
20. Menderita penyakit kulit pada vena (pembulh darah balik) yang akan ditusuk.
21. Mempunyai kecenderungan pendarahan atau penyakit darah, misalnya G6PD, thalasemia, polibetemiavera.
22. Seseorang yang termasuk kelompok masyarakat yang mempunyai resiko tinggi untuk mendapatkan HIV/AIDS (homoseks, morfinis, berganti-ganti pasangan seks, pemakai jarum suntik tidak steril).
23. Pengidap HIV/AIDS menurut hasil pemeriksaan pada saat donor
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar